Tak Perlu Impor, Indonesia Kini Surplus Produksi Beras


Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis Indonesia mengalami surplus produksi beras sebanyak 2,8 juta ton. Oleh karena itu, rencana pemerintah yang akan mengimpor beras dinilai langkah yang tidak tepat.

Hal itu dikemukakan sejumlah kalangan mengomentari polemik impor beras yang berkembang selama ini. Pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan dengan hasil paparan BPS yang menegaskan Indonesia mengalami surplus produksi beras ini memang sebuah prestasi. 

“Ini prestasi pemerintahan Jokowi, khususnya prestasi Kementerian Pertanian di bawah komando Menteri Amran dan prestasi para petani,” ujar Hendri Satrio yang akrab disapa Hensat dalam rilisnya, belum lama ini. 

Hensat menambahkan, apa yang telah diupayakan Kementan dengan terus menggenjot produksi ini menimbulkan kenyamanan. “Walau dari beberapa survei ekonomi, negara kita mengalami kesulitan, namun dengan surplus beras ini, rakyat tidak lagi takut akan kekurangan beras,” imbuhnya. 

Menurut Hensat, yang menjadi tantangan saat ini adalah bagaimana distribusi surplus beras ini memang benar-benar bisa dinikmati rakyat. “Dengan data kuat seperti ini harusnya sisi lain sektor pemerintah di bidang perdagangan segera berkoordinasi dengan Kementan sehingga tidak ada lagi polemik tentang harus atau tidaknya mengimpor beras,” tegasnya. 

Surplus beras ini, kata Hensat, bisa menjadi rujukan kuat karena metodenya telah disempurnakan oleh BPS sehingga seharusnya memang kita tak perlu impor beras lagi.

Kendati BPS menyatakan Indonesia surplus beras, namun lembaga ini malah mendukung pemerintah mengimpor beras 2 juta ton. Hal itu dikemukakan Kepala BPS Kecuk Suhariyanto saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (23/10) lalu. 

“Kenapa masih impor? Karena surplus (beras) ini tidak terletak di satu tempat. Surplus (keberadaannya) tersebar di petani, konsumen, pedagang, penggilingan sehingga, tidak bisa dijadikan sebagai acuan cadangan beras nasional. Itu tidak bisa dikelola pemerintah,” ungkap Kecuk. 

Menyikapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengatakan bahwa hal itu bukan tupoksi BPS. Menurutnya, BPS melenceng dari tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga negara di bidang statistik. 

“Bukan bagian dia itu (memberikan dukungan atas kebijakan impor beras),” Heri Gunawan di Jakarta, Jumat (26/10). Politikus Partai Gerindra ini menekankan tugas BPS paling utama adalah menyinergikan data produksi yang dimilikinya kepada kementerian dan lembaga terkait. 

Artinya, BPS harus memastikan bahwa data produksi yang diperolehnya betulbetul diolah dengan menggunakan metode yang tepat. “Data itu pula menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan sebuah kebijakan,” terangnya.

Lanjut Membaca Klik Disini...
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

0 comments:

Posting Komentar