Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terus
memacu peningkatan produksi bahkan ekspor komoditas pertanian khususnya
hortikultura secara drastis. Karenanya, Kementerian Pertanian (Kementan)
melalui Direktorat Hortikuktura menggelar rapat koordinasi peningkatan
produksi, investasi dan akselerasi ekspor komoditas hortikultura bersama para
eksportir di Jakarta, Senin (29/10). Rapat tersebut dipimpin langsung Mentan
Amran dan dihadiri dari Kementerian Luar Negeri.
Dalam rapat koordinasi ini, Mentan Amran mendengar keluhan lebih
dari 10 eksportir dan langsung memberikan solusinya. Yakni disepakati
percepatan surat izin ekspor dengan memotong waktu perijinan ekspor di Kementan
dari 312 jam yakni 13 hari menjadi hanya 3 jam.
“Hari ini kita keluarkan kebijakan baru dan merevisi Permentan.
Izin dulu maksimal 13 hari, ekspor naik 24 persen. Tapi hari ini kita pangkas
menjadi 3 jam. Kami menyiapkan karpet merah untuk eksportir. Ini perintah bapak
presiden. Kita bikin ekspor naik drastis,” demikian diungkapkan Amran usai
memimpin rapat kordinasi dengan eksportir.
“Kami minta pandangan dari para ekspor. Hadir juga kementerian
lain yaitu Kemenlu. Kami yakin kebijakan strategis ini bisa mengangkat ekspor
lebih tinggi. Kami akan terus melakukan mengawalan,” sambung dia.
Menurut Amran, jika pengurusan izin di Kementan sudah 3 jam,
pengurusan di instansi lainya akan menyusul sehingga izin keluarnya lebih
cepat. Sehingga Kementan memberikan contoh percepatan pengurusan izin di sektor
hulu.
“Jika dulu eksportir mendatangi kami, tapi kini kita layani dan
kita datangi. Para ekspor tidak perlu lagi mikir dokumen, tidak perlu datang
mengurus, cukup di rumahnya saja. Kalau ekspor naik, perekonomian nasional pun
meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut Amran menegaskan potensi sektor pertanian Indonesia
khususnya komoditas hortikultura sangat menjanjikan untuk menguasai pasar
ekspor sehingga mendongkrat neraca perdagangan. Terbukti, dari catatan BPS,
ekspor pertanian tahun 2017 mencapai Rp 442 triliun, naik 24 persen dibanding
2016.
“Hasilnya, neraca perdagangan pertanian 2017 sebesar surplus Rp
214 triliun,” tegasnya.
Amran menekankan kunci peningkatan produksi dan ekspor tidak
terlepas dari kontribusi atau kerja sama yang baik antara pemerintah dengan
pelaku usaha. Pengusaha di bidang pertanian merupakan mitra utama keberhasilan
sektor pertanian dalam menunjang peningkatan pendapatan negara.
“Kementrian pertanian telah mempermudah ijin dan urusan berusaha
khususnya untuk ekspor produk pertanian. Dulu, mengurus izin bisa 6 bulan, 1
tahun, 2 tahun. Sekarang kita percepa bisa 1 jam,” tuturnya.
“Kita terapkan sistem OSS (red.Online Single Submission). Ini
perintah Bapak Presiden untuk akselerasi ekspor dan investasi. Kami minta semua
operasi OSS 24 jam, setiap hari sabtu-minggu masuk,” imbuh Amran.
Oleh sebab itu, rapat kordinasi ini memiliki peran strategis untuk
akselerasi investasi dan ekspor. Pasalnya, untuk mengejewantahkan hal ini perlu
adanya sinergi yang baik. Yakni mendengarkan masalah yang dihadapai pengusaha
hortikuktura dan memecahkannya secara cepat.
“Saya minta segera dibentuk tim Kementan untuk memecahkan
masalah-masalah ekspor.
Masalah-masalah administrasi persyaratan dan perijinan dipermudah
untuk mendorong percepatan ekspor,” kata Amran.
Terkait investasi, Amran menyebutkan di tahun 2013, investasi di
sektor pertanian mencapai Rp 29,3 triliun, selanjutnya tahun 2014 naik menjadi
Rp 44,9 triliun. Akumulasi peningkatan investasi dari 2013 ke 2017 sebesar Rp
61,97 triliun.
“Nilai investasi tahun 2017 sebesar Rp 45,9 triliun, naik 14,2
persen per tahun sejak 2013. Kemudian, total investasi 2013 sampai 2018
mencapai Rp 270,05 triliun,” sebutnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi
mengatakan Permentan terkait akselerasi ekspor yang direvisi yakni Permentan
Nomor 38 Tahun 2017 dirubah menjadi Pementan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang
Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Rekomendasi ini mengatur juga izin
ekspornya.
Berkaitan dengan pelayanan ekspor benih hortikultura, dilakukan
terobosan baru dan percepatan dengan merevisi Permentan 17 tahun 2018, semula
13 hari direvisi menjadi 3 jam, ujarnya.
“Dengan perubahan ini kami membuka selebar-lebarnya ekspor produk
hortikultura. Ini penting karena kontribusi ekspor komoditas hortikultura cukup
tinggi. Ekspor total hortikultura segar Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp
1,28 triliun, naik 27 persen dibanding Januari sampai Agustus 2017 yang hanya
Rp 0,94 triliun,” kataya.
“Sementara total ekspor hortikultura segar dan olahan Januari
hingga Agustus 2018 mencapai Rp 2,87 triliun,” tandas Suwandi.
Sumber : http://www.pertanian.go.id/home/?show=news&act=view&id=3441